Tuesday, 10 August 2010

TKI KORBAN PENGANIAYAAN BERHARAP MENDAPATKAN PERAWATAN KESEHATAN



Garut, 9/8 (ANTARA) - Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Garut, Jawa Barat yang menjadi korban penganiayaan oleh majikan di Malaysia, berharap mendapatkan bantuan perawatan kesehatan dari pemerintah.

"Saya sekarang masih terasa sesak," kata Ny Siti Hazar korban pengniayaan majikan dihadapan pejabat pemerintah Kabupaten Garut, dan Kepala BNP2TKI, Moh Jumhur, di Garut, Senin.

Kondisi kesehatan Siti sepulang dari Malaysia akhir tahun 2009, masih merasakan sakit di beberapa bagian badannya terutama pada dada yang merasa sesak saat bernafas.

Rasa sesak yang dialaminya itu, kata Siti akibat tindakan kekerasan yang dilakukan majikannya, selama bekerja kurang lebih empat tahun.

Selain merasa sesak nafas, Siti juga mengalami tulang hidung menjorok kedalam, serta kulit dibeberapa bagian badannya membekas akibat mengalami penyiksaan.

"Masih sakit saya merasaka penyiksaan waktu itu, hingga saya selamat bisa lari dan datang ke kedutaan disana," katanya.

Akibat kondisi itu, Siti berharap ada perhatian khusus dari pemerintah atau derawaman dalam perawatan kesehatannya dengan harapan rasa sesaknya dapat hilang hingga bisa bernafas lega.

Sementara itu, Bupati Garut, Aceng, tetap berupaya memberikan jaminan pelayanan kepada masyarakat kurang mampu, termasuk memberikan pelayanan kesehatan kepada Siti melalui Dinas Kesehatan pemerintah setempat.

Diharapkan Aceng, Siti terus melakukan pengobatan kepada rumah sakit terdekat agar terpantau kondisi kesehatannya pasca peristiwa penganiayaan di Malaysia.***3***


(U.KR-FPM/B/M019/M019) 09-08-2010 22:34:02

Monday, 9 August 2010

Pencanangan Gerakan Membangun Komitmen Kepedulian untuk Kemajuan Garut di Lapang Yayasan Bani Nuryayi Cibangban Ciparay Karangpawitan Garut


GERAKAN MEMBANGUN KOMITMEN, KEPEDULIAN DAN SOLIDARITAS UNTUK KEMAJUAN KABUPATEN GARUT

KOMITMEN BERSAMA SELURUH RAKYAT MERUPAKAN FONDASI UTAMA KEKUATAN DAN KEMANDIRIAN BANGSA. MOMENTUM KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA YANG KE 65 HARUS MENJADI SPIRIT DALAM MEMBANGUN KEBERSAMAAN DAN MEMAJUKAN SELURUH POTENSI MASYARAKAT KAB. GARUT DALAM SEMUA BIDANG, UNTUK ITU AGENDA GERAKAN BERSAMA YANG HARUS SENANTIASA MENJADI KOMITMEN, YAITU : 

1.    MEMILIKI KOMITMEN DAN PEMIHAKAN YANG TEGAS DALAM    MELAKUKAN PEMBELAAN PADA TKI/TKW SEBAGAI PAHLAWAN  DEVISA YANG DIHADAPKAN PADA BERBAGAI PERMASALAHAN.

2.    MENYIAPKAN GENERASI KEDEPAN BANGSA DENGAN PEMIHAKAN DAN KOMITMEN YANG JELAS UNTUK MEMAJUKAN PENDIDIKAN DAN KEAGAMAAN .

3.   PELAYANAN KUALITAS KESEHATAN SANGAT DIDAMBAKAN SEMUA PIHAK KHUSUSNYA KALANGAN MASYARAKAT TIDAK MAMPU DI KABUPATEN GARUT.

4  PENINGKATAN PERBAIKAN/PEMBANGUNAN INSFRASTRUKTUR DAN TEHNOLOGI PERTANIAN MENJADI PRASYARAT UTAMA DALAM PENINGKATAN KESEJAHTERAAN PETANIAN DAN MENUJU SWASEMBADA PANGAN.
5 MENGOPTIMALKAN POTENSI DAN PEMBERDAYAAN KAUM PEREMPUAN KAB. GARUT UNTUK MEMBANGUN KEMANDIRIAN.
6.    PENGEMBANGAN BUDAYA INDONESIA AKAN MELAHIRKAN SEMANGAT NILAI-NILAI PERJUANGAN BANGSA, SERTA MENGEMBANGKAN POTENSI WISATA UNTUK MEMAJUKAN EKONOMI DAN MENSEJAHTERAKAN RAKYAT GARUT. 

KOMITMEN, KEPEDULIAN, KEBERSAMAAN DAN SOLIDARITAS MERUPAKAN SYARAT PENTING TERBANGUNYA SINERGISITAS YANG KUAT UNTUK MEMAJUKAN DAN MENSEJAHTERAKAN MASYARATKAN KABUPATEN GARUT.

Garut, 9 Agustus 2010
KOMITE BERSAMA PEDULI GARUT

                                                                                 Ttd.
                        
Aam Abdussalam   
Kordinator 

Monday, 2 August 2010

Lokasi TPA Dipersoalkan


PDFPrint
Sunday, 01 August 2010
GARUT(SI) – Lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Legoknangka masih menimbulkan permasalahan.Kali ini,sejumlah warga di kawasan perbatasan Kabupaten Garut dan Kabupaten Bandung menuding lokasi TPA mengambil sebagian kecil wilayah Garut.


Salah seorang warga,Yayan Somantri, mengatakan, dalam MoU sebelumnya disebutkan bahwa keberadaan lokasi TPA Legoknangka disepakati didirikan di wilayah Kabupaten Bandung. Namun, pada kenyataannya lokasi TPA tersebut mengambil sebagian kecil lahan di Garut.“Bagaimana ini. Sebaiknya pemerintah daerah menyelesaikan masalah ini agar suatu saat nanti warga tidak bertanya-tanya,” kata Yayan kepada Seputar Indonesia, kemarin. Saat dikonfirmasi, Kabag Administrasi Tata Pemerintahan Setda pemkab Garut Tedi Iskandar menegaskan,lokasi pembangunan TPA Legoknangka secara keseluruhan dilakukan di wilayah Kabupaten Bandung.Tedi menegaskan, pembangunan TPA Legoknangka sama sekali tidak mengambil wilayah Kabupaten Garut.

“Tidak benar bila ada isu yang mengatakan bahwa sebagian lokasi TPA itu diambil di atas lahan yang ada di Kabupaten Garut. Semuanya benar-benar di atas wilayah Kabupaten Bandung,” ujar Tedi didampingi Kasubag Pertanahan Setda Pemkab Garut Doni Adam,kemarin. Tedi pun memastikan,warga di wilayah perbatasan, khususnya di Kecamatan Limbangan, tidak perlu cemas tercemar oleh TPA.Sebab, lokasi yang akan menampung sampah berada di tengah-tengah kompleks TPA. Selain itu, kawasan sekeliling TPA, termasuk kawasan yang berbatasan dengan warga akan dijadikan kawasan hijau.

“Warga tidak perlu cemas dan khawatir.Tempat untuk pengolahan sampah sendiri berada di tengah- tengah kompleks TPA.Selain dikelola oleh mesin canggih, di sekeliling TPA juga dikelilingi oleh lahan hijau yang digunakan sebagai antisipasi pencemaran terhadap warga,”pungkasnya. Ditemui di tempat terpisah,Kepala Bidang Kebersihan Dinas Permukiman dan Cipta Karya (Pertacip) Kabupaten Garut Iwan Trisna mengakui,memang masalah lahan di perbatasan tersebut sempat mengemuka.Namun, kata dia, beberapa waktu lalu telah dilakukan pertemuan antara Pemkab Garut dengan Pemkab Bandung yang difasilitasi Pemprov Jabar untuk membahas berbagai masalah tersebut, termasuk soal ganti rugi.

“Dari hasil pertemuan tersebut diputuskan pelaksanaan ganti rugi langsung kepada para pemilik tanah yang terpakai proyek pembangunan TPA Legoknangka. Jadi, saya rasa sekarang masalah itu sudah selesai,”jelasnya. Dengan adanya kesepakatan tersebut,Iwan berharap tidak akan muncul permasalahan serupa di waktu mendatang. Dia pun meminta semua warga yang tinggal di kawasan perbatasan untuk mendukung proyek TPA Legoknangka agar terlaksana sesuai rencana. “Saya meminta semua pihak, khususnya di sini (perbatasan), untuk mendukung kelancaran pembangunan TPA Legoknangka. Sebab, proyek ini merupakan proyek Propinsi Jawa Barat yang merupakan solusi atas permasalahan sampah di beberapa kabupaten dan kota di Jawa Barat,”harapnya.

Iwan menyebutkan, beberapa kabupaten dan kota di Jawa Barat yang akan menggunakan TPA Legoknangka sebagai pembuangan akhir sampahnya, di antaranya adalah Kabupaten Bandung,Kota Bandung, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Sumedang. Lokasi TPA Legoknangka sendiri berada di Kampung Lengoknangka, Kampung Legoknangka, Desa Ciherang, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung.TPA ini dibangun Pemprov Jabar untuk mengolah sampah di kawasan Bandung Raya.TPA ini diproyeksikan untuk wilayah Bandung Raya sebelah timur.

Sementara untuk wilayah barat, rencananya pemprov kembali mengaktifkan TPA Leuwigajah di Kampung Pojok, Kelurahan Leuwigajah, Kota Cimahi.Kedua TPA tersebut difungsikan karena kontrak Pemprov Jabar dengan Perum Perhutani dalam mengoperasikan TPA Sarimukti di Desa Cigeding, Desa Sarimukti,Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, akan habis pada 2011. (fani ferdiansyah)
 

AHMADIYAH TUDING PERINTAH PENYEGELAN MESJID PENYEBAB BENTROKAN



Kuningan, 31/7(ANTARA) - Kelompok Ahmadiyah menuding perintah penyegelan delapan sarana ibadah termasuk Mesjid Ahmadiyah oleh Bupati Kuningan Aang Hamid Suganda menjadi penyebab utama bentrokan yang terjadi pada Rabu (28/7) di Desa Manis Lor, Kecamatan Jalaksana.

"Kebijakan yang diambil oleh Bupati itu memperkeruh suasana di Desa Manis Lor sehingga kelompok Ahmadiyah merasa dirugikan,"kata Deden Sujdana Ketua Pengamanan Jemaah Ahmadiyah kepada wartawan di Kuningan, Jumat.

Ia mengatakan, akibat penyegelan mesjid dan mushala menyebabkan ketenangan jemaah Ahmadiyah terus diusik, padahal sarana ibadah itu dibangun menggunakan dana sendiri bukan hasil minta-minta di jalan.

"Penyegelan itu tidak berdasar dan melanggar undang-undang," katanya.

Sementara Bupati Kuningan Aang Hamid Suganda beberapa waktu lalu mengatakan, penyegelan dan penutupan tempat beribadah Jema'at Ahmadiyah merupakan langkah baik untuk menyelamtkan mereka dari ancaman dan serangan Ormas Islam yang sudah tidak menginginkan kedahadiran mereka karena dianggap aliran sesat.

"Menyikapi masalah Jemaah Ahmadiyah banyak tekanan dari Ormas Islam kepada Pemda supaya dibubarkan," katanya.

Namun, Nasarudin, tokoh DKM Mesjid Al Huda Desa Manis Lor justru meminta agar Pemerintah segera menindak tegas ajaran Ahmadyah karena mereka mengaku Islam tetapi ajarannya bertentangan dengan Islam seperti mengakui ada nabi lain, padahal dalam Islam Muhammad SAW adalah nabi dan rosul yang terakhir.

"Sudah ada Fatwa MUI tahun 1984 yang menyatakan ajaran itu sesat, dan di Kuningan sudah SKB yang ditandatangani Bupati dan Muspida lain yang intinya meminta ajaran itu dibekukan, namun mereka masih menjalankan ajarah Ahmadiyah itu," katanya.

Ia mengatakan, masyarakat di Kuningan cukup resah karena belum juga ada tindakan terhadap kelompok itu walapun jelas-jelas mereka telah menyimpang. "Ini buktinya mereka mempunyai kitab lain," katanya sambil menunjukkan sebuah kitab dalam bahasa urdu India.

Demikian Ustad Saeful mengakui bahwa keberadaan jemaat Ahmadiyah di desa mereka telah menjadi faktor pemecah belah karena mereka eksklusif dan tidak mau bergabung dengan umat Islam lainnya.

Saeful juga mengaku, 70 persen warga Desa Manis Lor sudah menjadi Jemaah Ahmadiyah termasuk sejumlah perangkat desanya.

"Pemerintah Daerah harus bertindak tegas," katanya.

Oding(47) warga Kuningan yang pernah masuk Ahmadyah kemudian bertobat juga mendukung kebijakan Bupati Aang Hamid karena ajarah Ahmadyah itu jelas-jelas sesat.

"Ahamdulillah saya mendapat hidayah sehingga kembali ke jalan yang benar," katanya.


Mengecam
Marzuki direktur LSM Fahmina mengecam dan mengutuk tindakan kekerasan,main hakim sendiri,dan pemaksaan nama agama yang dilakukan oleh sejumlah kelompok masyarakat.

Ia mengatakan, aksi brutal yang terjadi beberapa hari lalu tidak memcerminkan agama Islam yang damai dan bersahabat, pihaknya menegaskan akan mendukung kelompok Jemaah Ahmadiyah karena merupakan warga negara yang perlu dilindungi.

"LSM Fahmina mendukung sepenuhnya kepada kelompok Jemaah Ahmadiyah, mereka ditindas dan teraniaya. Saya memberikan semangat supaya ibadah Ahmadiyah jangan ada yang mengusik," katanya.

Menurut Edi Saedi, salah satu Jemaah Ahmadiyah mengungkapkan, ajaran itu masuk desanya tahun 1954 yang dibawa oleh KH Basari Hasan, seorang Mubaliq asal Garut.

Kemudian, mengajak Pak Bening, Kuwu Desa Manis Lor untuk bergabung dan akhirnya berduyun-duyun orang mulai menganut ajaran itu sampai berjumlah ribuan di tahun 1954.

"Selama puluhan tahun kami hidup berdampingan secara damai dan baru sekali nyaris terjadi bentrokan yaitu tahun 2002 saat ada Seminar tentang Ahmadiyah di Istiqlal tetapi berhasil diredam aparat," katanya.

Ia mengatakan, Jemaah Ahmadiyah tidak pernah melakukan tindakan anarkis atau aniaya terhadap orang lain karena itu menyalahi janji saat dibai'at menjadi Jemaah Ahmadiyah.***4***

Enjang S

Tuesday, 20 July 2010

Saksi: Oknum Polisi Tembak Aktivis

Rabu, 21 Juli 2010 | 10:42 WIB
ilustrasi
JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang oknum polisi dikabarkan menembak mati aktivis Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Garut pada Senin silam. Korban penembakan, Herman, dilaporkan tewas dengan luka tembak di kepala.

Ketua Umum LMND Hilman Afriandi secara singkat menuturkan, peristiwa bermula saat aliansi gabungan warga dan LMND Garut melakukan unjuk rasa penolakan perusahaan asing yang berada di wilayah tersebut. PT Chevron Indonesia Co yang berada di Garut menjadi sasaran unjuk rasa tersebut.

"Adapun peristiwa penembakan terjadi pada malam seusai kawan-kawan LMND melakukan aktivitas politik tersebut. Seorang anggota polisi yang kabarnya kenal dengan almarhum Herman mengajak pelaku ke suatu tempat," ujar Hilman kepada Tribunnews.com, Rabu (21/7/2010).

Entah bagaimana, kata Hilman, tiba-tiba oknum polisi tersebut menembak Herman di kepala.

"Pihak kepolisian di Garut terkesan menutup-nutupi kasus ini. Sepertinya ada pula usaha pembelokan bahwa kasus ini merupakan kasus bunuh diri. Pelaku yang telah diamankan terkesan disterilkan," tutur Hilman.

Hilman menyebutkan, kepolisian Garut juga terkesan melindungi pelaku dengan alasan yang dibuat-buat. Karena itu, massa LMND sedianya akan berunjuk rasa di Mabes Polri guna mendesak agar kasus ini ditindaklanjuti secara terbuka. Menurutnya, kasus ini bukanlah kasus pembunuhan biasa.

"Kami akan mendatangi Mabes Polri hari ini, sekitar pukul 11.00. Kami akan jabarkan beberapa bukti dan saksi kalau ini adalah pelanggaran HAM karena dilakukan oleh polisi terhadap aktivis yang selama ini berjuang dalam wilayah politik kemahasiswaan. Ini adalah pelanggaran HAM," paparnya.

Sunday, 18 July 2010

Kacung: Batas Ambang 2,5 Persen Ideal


Kacung: Batas Ambang 2,5 Persen Ideal
JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik Universitas Airlangga, Surabaya, Kacung Maridjan berpendapat, ambang batas parlemen atau parliamentary threshold yang cukup ideal saat ini adalah sebesar 2,5 persen. Ambang batas parlemen 2,5 persen diterapkan pada Pemilu 2009.
"Parliamentary threshold 2,5 persen cukup ideal. Hal ini memungkinkan pemerintahan yang dibangun memiliki governability (kemampuan pemerintah merumuskan kebijakan)," ujar Kacung, Minggu (18/7/2010) di Jakarta.
Ambang batas parlemen 2,5 persen, sambung Kacung, sudah cukup representatif dan memungkinkan masing-masing partai politik memiliki perwakilannya di masing-masing komisi di DPR RI. Ambang batas 2,5 persen juga dinilai mampu meminimalisasi suara yang terbuang.
Sebaliknya, Kacung mengatakan, terkait usulan peningkatan ambang batas parlemen menjadi lima persen, kurang ideal. "Representatif menjadi berkurang karena tidak semua parpol dapat masuk ke Parlemen," katanya.
Terkait usulan konfederasi yang dihembuskan Partai Amanat Nasional, Kacung mendukungnya. "Konfederasi bagus untuk membangun representativeness. Dengan konfederasi, kemungkinan-kemungkinann parpol kecil yang bisa mendapat kursi di parlemen menjadi lebih banyak. Tapi dari aspek governability dan efisiensi berkurang karena konfederasi memungkinkan jumlah partai yang memiliki kursi di DPR bisa lebih dari 16 parpol," katanya. 

DPR Akan Tambah Kewenangan PPATK


VIVAnews - Panitia Kerja Rancangan Undang-undang Pencucian Uang menyepakati penambahan kewenangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Namun penambahan ini tidak seperti yang diinginkan pemerintah.
"Pemerintah mengajukan dalam RUU Pencucian Uang tambahan kewenangan PPATK sebagai penyelidik," kata anggota Panitia Kerja, Ecky Awal Mucharam.
"Namun DPR menyepakati sebagai pemeriksa/ investigasi," ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera itu secara tertulis ke VIVAnews, Senin 19 Juli 2010.
Sebelumnya, kata Ecky, PPATK hanya menganalisis saja. Kewenangan lain adalah perluasan akses mendapat informasi yang mencurigakan dari pihak wajib pelapor misal lembaga keuangan bank dan nonbank, kata Ecky.
Ecky menjelaskan, penjelasan definisi penjabaran pemeriksa/ investigasi masih akan dibahas. Kewenangan-kewenangan lain juga masih akan dibahas di rapat lanjutan. "Mulai pembahasan lagi tanggal 28 Juli," katanya.
Sebelumnya Indonesia Corruption Watch (ICW) mewanti-wanti penyusupan mafia bisnis melalui legislator yang ingin menjegal upaya penguatan pemberantasan korupsi dalam pembahasan RUU tersebut.
Peneliti ICW Febri Diansyah meyatakan, terdapat 14 poin dalam RUU Pencucian Uang yang akan mendapat hantaman keras dari kepentingan koruptor dan mafia bisnis. Poin tersebut diantaranya, penguatan lembaga KPK melalui kewenangannya dalam penanganan pencucian uang.
"Akan lebih baik jika KPK juga menangani pencucian uang, dengan catatan, tindak pidana asalnya adalah korupsi," kata Febri.
Poin lainnya yang akan mendapat hantaman adalah penghapusan monopoli polri dalam mengusut pencucian uang. Dengan RUU ini, penyelidik kejahatan pencucian uang tidak hanya dipegang oleh polri. Terutama kewenangan penyelidikan pencucian uang dan pemblokiran rekening atau kekayaan yang diberikan PPATK. (umi)

Ribuan Warga Garut Minta Aceng-Diky Dipertahankan


RIRIN NUR FEBRIANTI/"PRLM"
RIRIN NUR FEBRIANTI/"PRLM"
RIBUAN warga mendesak DPRD Kab. Garut mempertahankan Bupati-Wakil Bupati Garut Aceng H.M Fikri-Diky Candra sebagai pasangan dari kalangan independen pemenang Pemilukada Garut 2009-2014 mendatang.*
GARUT, (PRLM).- Ribuan warga yang tergabung dalam Front Relawan Independen menggelar aksi demo di depan gedung DPRD Kab. Garut Jln. Patriot Kab. Garut, Kamis (15/7). Mereka mendesak DPRD Kab. Garut mempertahankan Bupati-Wakil Bupati Garut Aceng H.M Fikri-Diky Candra sebagai pasangan dari kalangan independen pemenang Pemilukada Garut 2009-2014 mendatang.
Sejak pukul 9.00 WIB, massa berkumpul di tiga titik yaitu Simpang Lima, Pendopo, dan Munjul. Mereka datang dari berbagai kecamatan se-Kab. Garut, termasuk dari wilayah pesisir selatan Garut.
Menurut Koordinator aksi, Yayan Suryana, aksi dipicu banyaknya goyangan politik terhadap pasangan Aceng-Diky. "Pasangan Aceng-Diky memiliki komitmen jelas terkait reformasi birokrasi, khususnya membangun pemerintahan yang bersih dan profesional. Tidak ada alasan menggulingkan pasangan tersebut sebelum masa jabatan berakhir," katanya.
Selama ini, lanjut dia, penilaian buruk atas kinerja bupati yang berkembang akhir-akhir ini dari segelintir kelompok dengan menuntut mundur sarat kepentingan politis. "Keinginan itu mengada-ada dan tanpa dasar. Aceng menjadi Bupati Garut pertama yang memiliki basis dukungan langsung dari masyarakat, karena itu harus dipertahankan," katanya.
Hingga berita ini diturunkan, aksi demo masih berlangsung. (A-158/A-120)***

Thursday, 1 July 2010

Eks Sekda Dituntut 2,6 Tahun Penjara


PDF Print
Thursday, 01 July 2010
GARUT(SI) – Jaksa penuntut umum (JPU) Neneng Rachmawaty menuntut mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut Wowo Wibowo 2,6 tahun penjara dan denda Rp100 juta atau subsider 6 bulan penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Garut,kemarin.

JPU menilai terdakwa Wowo terbukti dan meyakinkan sengaja melakukan tindak pidana korupsi dengan menyalahgunakan jabatan. “Wowo terbukti bersalah dalam kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) 2007 di lingkungan Pemkab Garut senilai Rp15 miliar,” tutur Neneng kepada Seputar Indonesia, kemarin.

Neneng mengungkapkan, terdakwa yang saat itu menjabat Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Garut telah terbukti tidak melaksanakan kewenangannya untuk mengelola dan mengendalikan keuangan daerah yang berakibat menimbulkan terjadinya kerugian negara.

“Tindakan terdakwa dianggap telah melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 juncto Pasal 64 ayat 1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana.Terdakwa telah mengeluarkan dana bantuan sosial sebelum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Garut disahkan pada 6 Maret 2007.

Jelas itu melanggar hukum,karena dana tersebut juga bukan bersifat mengikat dan wajib seperti gaji pegawai,”paparnya. Neneng menjelaskan,perbuatan terdakwa juga bertentangan juga dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 16 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) No 58 tahun 2005 tentang Keuangan Daerah.

“Dalam kurun waktu tiga bulan itu, terdakwa telah mengelurkan dana bantuan sosial sebesar Rp15,6 miliar dari alokasi yang ditetapkan sebesar Rp73,3 miliar. Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan, dari jumlah dana yang telah dikeluarkan itu diselewengkan sekitar Rp2,028 miliar,”ungkapnya. Pada pelaksanaannya,sebut Neneng, ternyata dana itu tidak disalurkan kepada masyarakat sesuai dengan yang tercantum dalam proposal bantuan.

Dana itu malah diberikan kepada anggota dewan di antaranya mantan Wakil Ketua DPRD Garut, Dikdik Darmika sebesar Rp708 juta dan mantan Anggota DPRD Garut, Almarhum Barman Sjahjana,sebesar Rp1,32 miliar. Pengacara terdakwa Wowo, Deni Permana seusai mendengarkan tuntutan JPU, mengaku akan melakukan pleoi atau pembelaan.

“Kami minta kepada majelis hakim waktu selama dua pekan,untuk mempersiapkan pledoi terhadap tuntutan JPU,”ujar Deni. Sebelumnya,dalam kasus yang sama,PN Garut telah menjatuhkan vonis hukuman penjara selama 3 tahun terhadap mantan Wakil Ketua DPRD Garut Dikdik Darmika. Selain Dikdik, vonis selama 20 bulan juga dijatuhkan untuk mantan Bendahara BPKD Garut Enjang Rusdiat, serta makelar dana bansos,Tedy Rohendi dengan hukuman 2,5 tahun penjara. (fani ferdiansyah)
 

APINDO: PHK MASSAL AKAN TERJADI

Kamis, 01 Jul 2010 16:40:38| ekonomi |


Bandung, 1/7 (ANTARA) - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi Jawa Barat, memperkirakan pengusaha akan melakukan pemutusan hubungan kerja kepada karyawannya setelah bulan Oktboer 2010 terkait dengan kenaikan TDL.

"Pengusaha akan menghitung-hitung terkait kenaikan TDL ini, salah satunya PHK. Kami memperkirakan setelah lebaran tahun ini pemutusan kerja akan terjadi," kata Ketua Apindo Jabar, Deddy Wijaya, di Gedung Sate Bandung, Kamis.

Ia menjelaskan, dampak dari kenaikan TDL tersebut tidak akan dirasakan dalam waktu dekat ini.

"Hari ini memang mulai naik dan saya kira tidak akan langsung berdampak tapi akan kita rasakan beberapa bulan ke depan dampaknya," ujar Dedi yang ditemui usai menghadiri acara Pemuda Mandiri Pencipta Lapangan Kerja Pedesaan (PMPLKP) 2010, di Lapangan Gasibu Bandung.

Menyikapi kenaikan TDL tersebut, pada dasarnya Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat meminta agar kenaikan TDL untuk industri tidak dilakukan sekaligus, namun dilakukan secara bertahap.

"Apindo dan Serikat Pekerja di Jawa Barat intinya menolak kenaikan TDL, kami sudah menyampaikan surat kepada pemerintah pusat. Namun bila hal itu tak dihiraukan sebaiknya dilakukan secara bertahap," katanya.

Ia mengatakan, tahun 2010 ini merupakan tahun berat bagi para pengusaha karena selain harus melakukan "recovery" pasar pasca-krisis global, juga dihadapkan dengan rencana kenaikan gas yang juga diwacanakan pada 2010 ini.

"Kenaikan harga produk juga tidak bisa dihindari, di lain pihak kenaikan TDL dan gas juga berakibat daya beli masyarakat menurun sekitar 10-15 persen sehingga bisa mendorong inflasi yang cukup signifikan. Kenaikan itu jelas merugikan bagi pengusaha, pekerja maupun masyarakat," katanya.

Dampaknya, kata dia, kenaikan TDL dan gas tersebut akan mengakibatkan penurunan produksi hingga 10-15 persen. Bahkan untuk sebagian pengusaha yang tidak bisa meningkatkan daya saingnya bisa bangkrut.

"Penurunan produksi kemungkinan terjadi karena pasar dalam negeri mungkin akan turun. Selama tiga bulan pasca kenaikan TDL dan gas itu kemungkinan jadi saat yang paling berat bagi pengusaha," kata Dedi.***2***

Ajat S

Akhir 2010, Heryawan Janjikan 1 Juta Tenaga Kerja Terserap

Kamis, 01/07/2010 13:24 WIB
Oris Riswan Budiana - detikBandung




Bandung - Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menjanjikan dalam enam bulan ke depan, bisa menyerap 200 ribu tenaga kerja. Jika berhasil, Heryawan mengklaim akhir 2010 1 juta tenaga kerja di Jabar berhasil diserap.

Sejak 2008 hingga Juni 2010, tenaga kerja yang sudah terserap 800 ribu pekerja, di mana 300 ribu berhasil diserap pada periode Januari-Juni 2010. "Masa dalam waktu 6 bulan tidak terserap 200 ribu pekerja? Januari hingga Juni saja berhasil menyerap 300 ribu pekerja," ujarnya di sela-sela Expo Pemuda Mandiri Pencari Lapangan Kerja Pedesaan di Gasibu, 1-3 Juli 2010, Kamis (1/7/2010).

Menurutnya untuk mencapai target 200 ribu hingga akhir 2010, berbagai kegiatan akan digelar salah satunya Expo Mandiri kali ini yang berlangsung selama tiga hari, 1-3 Juli 2010. "Kita targetkan dalam waktu tiga hari bisa menyerap 115 tenaga kerja," ujar Heryawan.

Expo ini diikuti investor dari luar dan dalam negeri. "Kita mengundang investor dari luar Jabar untuk datang ke Jabar karena di Jabar itu punya daya tarik sendiri, seperti bahan baku untuk industri banyak tersedia," katanya.

Selain itu, lanjutnya, proses perizinan untuk investasi pun sudah mulai cepat dengan adanya Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang ada di 24 kanbupaten dan kota.

"Kita juga mendorong masyarakat yang bergerak di bidang usaha koperasi, usaha mikron dan kecil menengah (UMKM)," kata Heryawan.

Expo Mandiri ini dibuka oleh Heryawan dan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmy Faishal Zaini dengan pemukulan lisung.
(ern/ern)

Jabar Sumbang 20 Persen Pengangguran di Indonesia

Kamis, 01/07/2010 16:29 WIB.
Oris Riswan Budiana - detikBandung



Bandung - Dari 8,9 juta pengangguran di Indonesia, sebanyak 1,6 juta lebih atau 20 persennya berada di Jawa Barat. Target Pemprov Jabar menyerap 115 ribu tenaga kerja pada acara Jabar Expo Pemuda Mandiri Pencari Lapangan Kerja Pedesaan, akan mengurangi 2 hingga 3 persen pengangguran nasional.

Hal itu dikatakan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmy Faishal Zaini saat pembukaan Jabar Expo Pemuda Mandiri Pencari Lapangan Kerja Pedesaan, di Lapangan Gasibu, Kamis (1/7/2010).

"Kalau misalkan target expo ini berhasil menyerap 115 ribu tenaga kerja, itu bisa mengurangi 2 hingga 3 persen angka pengangguran yang ada," katanya.

Sementara itu di tempat yang sama, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengatakan saat ini dari 43 juta penduduk Jabar, baru 0,5 persen yang jadi pengusaha. "Padahal idealnya untuk Indonesia itu minimal 4 persen, dan sekarang baru 0,12 persen. Sementara Jabar baru 0,5 persen," kata Heryawan.

Karena itu, kata dia, dinas pendidikan harus bertanggung jawab untuk menghasilkan lulusan yang siap berwirausaha. "Kita minta ke bagian pendidikan dan usaha untuk membangun jiwa mandiri dan semangat untuk berwirausaha, ini PR Disdik dan Kadin," katanya.

(ern/ern)

Wednesday, 30 June 2010

Desa Rawan Pangan Naik 370%

Kamis, 01 Juli 2010

Di Jabar Selama Enam Bulan Bertambah 3.150 Desa


DIPONEGORO,(GM)-
Jumlah desa rawan pangan di Jawa Barat selama enam bulan ini ditengarai mengalami peningkatan sekitar 370 persen. Dari sebelumnya Desember 2009 tercatat sebanyak 850 desa, pada Juni 2010 meningkat 3.150 desa menjadi 4.000 desa. Kondisi itu diduga terjadi akibat rendahnya daya beli masyarakat.

"Desember 2009, jumlah desa rawan pangan 'kan diklaim ada sebanyak 850 desa, enam bulan kemudian menjadi 4.000 desa. Artinya terjadi peningkatan yang tinggi, lebih dari 300%. Ini perlu dipelajari kenapa bisa terjadi," kata Wakil Ketua Komisi E DPRD Jabar, Budi Hermansyah ketika dimintai tanggapannya tentang banyaknya desa rawan pangan, di Gedung DPRD Jabar, Jln. Diponegoro Bandung, Rabu (30/6).

Menurutnya, berdasarkan informasi yang diterimanya pada Desember 2009, jumlah desa rawan pangan sebanyak 850 desa, yang tersebar di 26 kabupaten/kota. "Namun kemarin, saya baca di koran jumlahnya meningkat menjadi 4.000 desa. Ini peningkatan yang tajam dan perlu dicermati DPRD Jabar," kata Budi Hermansyah.

Ia mengatakan, pihaknya akan meminta klarifikasi kepada Pemprov Jabar tentang hal tersebut. Jika data ini benar, maka perlu ada upaya-upaya cepat untuk membebaskan desa rawan pangan ini. "Kondisi ini sebenarnya sangat ironis karena provinsi kita mengalami surplus padi dan memberikan kontribusi yang besar bagi produksi padi nasional," kata Budi.

Dikatakan, Pemprov Jabar juga harus mencari faktor penyebab terjadinya rawan pangan, sehingga langkah-langkah untuk menanganinya jelas. "Cara seperti apa, mari kita bicarakan. Kita tidak ingin ada masyarakat yang rawan pangan," kata Budi.

Efektivitas program

Budi juga mempertanyakan efektivitas program APBD Jabar 2009 sebesar Rp 40 miliar untuk desa rawan pangan. Pada tahun lalu, katanya, Pemprov Jabar mengalirkan dana itu untuk membantu desa rawan pangan, yang saat itu jumlahnya baru 850 desa. "Kita juga mempertanyakan desa yang 4.000 itu desa baru atau desa yang sudah termasuk sebelumnya, yang jumlahnya 850 desa itu," kata Budi.

Budi mengungkapkan, pemerintah semestinya membuat sistem ketahanan pangan yang kuat, tidak mudah terganggu kondisi apa pun. Meskipun terjadi kenaikan tarif dasar listrik (TDL), BBM, dan lainnya, sistem ketahanan pangan harus mampu menopang masyarakat. Pemerintah harus mencari alternatif-alternatif kebijakan agar terhindar dari rawan pangan.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Jabar, Hasan Zaenal menyatakan, pihaknya belum mendapatkan laporan tentang adanya 4.000 desa yang rawan pangan. Badan Ketahanan Pangan (BKP) Jabar, katanya, belum memberikan keterangan tentang hal itu. Namun, ia akan meminta klarifikasi BKP tentang data yang dimaksud. "Kita akan klarifikasi hal itu," kata Hasan ketika dihubungi melalui telepon selulernya.

Menurutnya, jika data tersebut akurat, maka Jabar kini tengah menghadapi masalah serius. Pemerintah harus benar-benar melakukan terobosan-terobosan dalam membebaskan desa rawan pangan ini. "Kondisi ini jangan dibiarkan. Jangan sampai kondisi rawan pangan menjadi lebih parah," katanya.

Rendah daya beli

Kepala Badan Ketahanan Pangan Jabar, Luki Rulyawan sempat menyatakan, akibat rendahnya daya beli, sepertiga dari jumlah total desa di Jawa Barat masuk dalam kategori desa rawan pangan. Artinya, dari 6.000 desa di Jabar, penduduk di 4.000 desa dikhawatirkan tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya sesuai dengan kebutuhan rata-rata sehari-hari.

Dijelaskan, alasan kerawanan pangan yang dialami desa-desa tersebut bukan disebabkan faktor pasokan bahan makanan. Pada dasarnya Jabar tidak memiliki kesulitan dalam ketersediaan pasokan. Oleh karena itu, tambahnya, rawan pangan yang dialami penduduk di desa tersebut lebih disebabkan rendahnya daya beli masyarakat. Oleh karena itu, meski pasokan tersedia, masyarakat tidak memiliki kemampuan ekonomi untuk membeli bahan pokok tersebut.

"Bukan berarti pasokan tidak ada. Sebenarnya tersedia, hanya akses untuk memperolehnya tidak ada. Masyarakat tidak mampu memenuhi kebutuhan karena rendahnya daya beli," ujarnya.

Lucky mengatakan, rendahnya daya beli dilihat dari beberapa indikator, salah satunya adalah jumlah penerima bantuan langsung tunai (BLT) dan program beras untuk warga miskin (raskin).

"Sebenarnya penerima bantuan tersebut lokasinya menyebar, bahkan termasuk desa yang sebenarnya adalah sentra padi. Namun, ada indikator tambahan untuk mengategorikan desa tersebut termasuk rawan pangan," katanya. (B.83)**

GASELA MASUK PETA PELAYARAN INTERNASIONAL


Garut News, (30/6).     

     
Lepas pantai kawasan Garut Selatan (Gasela) sepanjang 83 km lebih, selama ini telah masuk di dalam peta jalur pelayaran internasional, tepatnya pada lintasan Samudera Hindia.
    

     
Sehingga Garut dinilai patut memiliki sarana Pelabuhan Samudera, serta regulasi pelimpahan kewenangan kelautan dari Pemerintah Pusat maupun Provinsi Jawa Barat, tegas Kepala Bidang Laut Dishub Kabupaten setempat, Nandi Sugandi kepada Garut News, Rabu.     

     
Ungkapan tersebut mengemuka, menyusul terjadinya kerusakan mesin yang dialami sebuah ferry berkapasitas muat empat unit mobil saat berlayar dari Majengklak Cilacap tujuan Pontianak Kalimantan, sehingga terpaksa bersandar di pelabuhan nelayan Santolo Kecamatan Cikelet.
    

     Ferry itu, sejak 14 hari lalu ditinggalkan Nakhoda serta seluruh awak kapalnya, sedangkan pihak pemerintahan setempat hingga kini sama-sekali masih belum mendapatkan pelaporan resmi, ujar Camat Cikelet, Drs Sardiman Tanjung saat dihubungi tertpisah.
**** (John).              

Makam Keramat Godog



perbesar...

Foto lainnya (1)

SKW  :  Makam Godog
Kecamatan   Karangpawitan
Jenis Wisata  :  Budaya
Daya Tarik  :  Makam, Peninggalan Sejarah
Jarak Tempuh  :  14 km

Lingkungan Alam Fisik
Makam Keramat Godog merupakan objek wisata budaya peninggalan sejarah yang terletak di Desa Lebak Agung, dengan luas sekitar 1.5 ha.Jarak objek wisata ini ke ibukota kecamatan sejauh 5 km, ke ibukota kabupaten sejauh 14 km, dan ke ibukota propinsi 74 km.
Secara administratif batas kompleks makam Kramat Godog adalah sebagai berikut :
  • Utara          : Desa Tanjung sari
  • Barat          : Kec. Garut Kota
  • Selatan     : Gunung karacak
  • Timur          : Desa Suka Negla

Kompleks makam keramat ini dikelola oleh pemerintah daerah yang menetapkan retribusi sebesar Rp. 1.000 bagi para peziarah yang berkunjung. Untuk pengelolaan sehari-hari dilakukan oleh bapak H. Ahmad Endang yang bertindak sebagai juru kunci.

Aktivitas yang dapat dilakukan di Makam Keramat Godog ini adalah ziarah yang umumnya dilakukan pada hari besar agama Islam, seperti pada saat hari raya Idul Adha, Idul Fitri dan hari besar agama Islam lainnya.

Aspek Khusus
Di dalam kompleks Makam Keramat Godog terdapat 7 buah makam. Di ruang utama terletak makam Kian Santang, sedangkan makam Sembah Dalem Sareupan Sucim, makam Sembah Dalem Sareupan Agung, makam Sembah Dalem Kholipah Agung, dan makam Santuwaan Marjaya Suci terletak di ruangan lain. Makam lainnya yang berada di kompleks ini adalah makam Syekh Dora dan makam Sembah Pager Jaya yang terletak di ruang terbuka terpisah dari makam-makam di atas.

Kompleks makam Keramat Godog memiliki cerita yang terkait dengan Prabu Kian Santang atau Syekh Sunan Rohmat. Prabu Kian Santang bersama 2 saudaranya, yaitu Dewi Rara Santang dan walang Sungsang merupakan putra Prabu Siliwangi. Prabu Kian Santang lahir pada tahun 1315 Masehi di Pajajaran yang sekarang Bogor. Pada usia 22 tahun Kian Santang diangkat menjadi Dalem Bogor ke II. Dari kecil sampai usia 33 tahun, di sejagat pulau Jawa belum ada yang menandingi kegagahan dan kesaktian Prabu Kian Santang. Karena merasa tidak memiliki lawan yang sepadan, Prabu Kian Santang meninggalkan kerajaan Pajajaran menuju tanah Mekah untuk bertanding dengan Sayyidina Ali. Di tanah Mekah mereka pun kemudian bertanding, dan ternyata Prabu Kian Santang dapat dikalahkan. Setelah menyerah kalah Kian Santang berganti nama menjadi Galantrang Setra dan kemudian masuk Islam.

Setelah itu Kian Santang pun pulang ke tanah Pajajaran untuk menengok ayah dan saudara-saudaranya. Berhubung Prabu Kian Santang belum bisa menyebarkan agama islam dengan sempurna karena belum menguasai ajaran Islam dengan baik beliau kembali ke kota Mekah. Pada tahun 1362 Masehi Prabu Kian Santang kembali ke tanah Jawa dan kemudian menyebarkan ajaran agama Islam di tanah Jawa.
Fasilitas wisata yang ada di kompleks ini adalah :
  1. 14 buah kios, 10 terletak di zona fasilitas dan 4 di area makam
  2. tempat parkir di zona fasilitas memiliki daya tampung 15 bus atau 30 mobil permukaan dilapisi semen
  3. 2 toilet umum, 1 di area makam dan 1 di zona fasilitas dengan kondisi cukup
  4. fasilitas informasi sekaligus pos jaga
  5. 1 buah shelter disebut sebagai pesanggrahan berfungsi untuk tempat beristirahat
  6. 4 tempat ibadah, digunakan pengunjung untuk menginap dan dipisah menurut jenis kelamin


Aksesibilitas
Kompleks ini dapat ditempuh melalui angkutan kota trayek Terminal Guntur-Sukawening atau angkutan Kota Terminal Guntur-Karangpawitan sampai ke jalan akses kompleks, dapat juga dilalui oleh ojeg. Jalan akses berjarak ? 4 km, dilanjutkan dengan foothpath berupa tangga sebanyak 53 buah anak tangga.

 Ke halaman sebelumnya

Makam Keramat Godog

Dari Garutpedia
Langsung ke: navigasi, cari

Terletak di Desa Lebak Agung, Kecamatan Karangpawitan. Sunan Godog dikenal dengan sebutan Prabu Kiansantang yang hidup pada abad ke 15 masehi, pada masa kerajaan yang diperintah oleh Prabu Siliwangi yang beragama Hindu. Beliau mempunyai dua anak diantaranya bernama Kiansantang (Sunan Rahmat) yang terkenal dengan kesaktiannya. Dia termasuk penyebar agama Islam di Pulau Jawa khususnya di kerajaan Padjadjaran. Setelah menyebarkan agama Islam di daerah Garut, Sunan Rahmat kembali kedaerah Godog dan menetap sampai akhir hayatnya.
Sekarang makam tersebut banyak dikunjungi oleh para peziarah dan merupakan obyek wisata makam Godog. Adapun daya tarik yang terdapat di makam Godog (Sunan Rahmat) berupa makam yang dikeramatkan dan barang pusaka peninggalan masa lalu yang dirawat dengan baik, seperti golok, keris dan yang lainnya. Barang-barang tersebut setiap setahun sekali dicuci dengan air bunga-bungaan dan digosok dengan minyak wangi supaya tidak berkarat. Biasanya dilakukan setiap tanggal 12 Mulud yang disebut upacara Ngalungsur atau panjang jimat, sekaligus merupakan atraksi wisata ritual. Untuk mencapai makam Godog diperlukan waktu 40 menit atau kira-kira 11 Km dari pusat kota.
Terdapat 7 buah makam yang terdiri dari makam Kiai Santang yang terdapat pada ruang utama, makam Sembah Dalem Sarepeun Suci, Makam Sembah Dalem Sarepeun Agung, Sembah Dalem Kholipah Agung, dan Santuwaan Marjaya Suci yang kesemuanya berada pada ruang tertutup dengan ruangan yang berbeda dengan Makam Kiai Santang Kemudian di sebelah luar terdapat makam Syek Dora dan makam Sembah Pager Jaya yang berada pada ruang terbuka dengan letak yang terpisah. Sembah Pager jaya adalah penjaga makam pertama makam Godog dan keturunannya juga merupakan juru kunci atau kuncen makam tersebut. Sesepuh juru kunci kawasan Makam Keramat Godog adalah bapak H. Ahmad Endang.
Hal yang menarik dari Makam Keramat Godog salah satunya adalah mengenai sejarah atau legendanya yang menceritakan tentang Kiansantang atau Syek Sunan Rohmat. Kiansantang menurut sejarahnya merupakan putra dari Prabu Siliwangi dari 3 bersaudara yaitu Dewi Rara Santang dan Walang Sungsang. Kiansantang lahir pada tahun 1315 Masehi di Padjadjaran yang sekarang Bogor. Pada usia 22 tahun tepatnya tahun 1337 masehi Kiansantang diangkat menjadi Dalem Bogor ke II. Dari kecil hingga dewasa yaitu sampai usia 33 tahun tepatnya tahun 1348 masehi, Prabu Kiansantang belum ada yang menandingi kegagahannya dan kesaktiannya di sejagat pulau Jawa. Prabu Kiansantang meninggalkan Padjadjaran menuju tanah Mekah untuk bertemu tandingannya yaitu Sayyidina Ali.
Setelah bertemu dengan Sayyidina Ali Kiansantang yang diganti namanya Galantrang Setra merasa terkalahkan dan enggan sehingga Galantrang Setra masuk Islam. Setelah itu Kiansantang bermaksud pulang ke Padjadjaran untuk menengok ayahnya Prabu Siliwangi dan saudara-saudaranya. Karena pada waktu itu Kiansantang belum bisa menyebarkan agama Islam dengan sempurna karena belum menguasai ajaran agama Islam beliau kembali ke Kota Mekah. Pada tahun 1362 masehi Prabu Kiansantang kembali ke tanah Jawa untuk menyebarkan ajaran agama Islam di tanah Jawa.

Rumah Agus Abah Diatas Balong : Ngaliwet Bersama

Ngaliwet bersama di Saung Agus Abah di wilayah sekitar Makam Keramat Sunan Rohmat Ciparay Suci Godog Karangpawitan Garut- Indonesia