Kuningan, 31/7(ANTARA) - Kelompok Ahmadiyah menuding perintah penyegelan delapan sarana ibadah termasuk Mesjid Ahmadiyah oleh Bupati Kuningan Aang Hamid Suganda menjadi penyebab utama bentrokan yang terjadi pada Rabu (28/7) di Desa Manis Lor, Kecamatan Jalaksana.

"Kebijakan yang diambil oleh Bupati itu memperkeruh suasana di Desa Manis Lor sehingga kelompok Ahmadiyah merasa dirugikan,"kata Deden Sujdana Ketua Pengamanan Jemaah Ahmadiyah kepada wartawan di Kuningan, Jumat.

Ia mengatakan, akibat penyegelan mesjid dan mushala menyebabkan ketenangan jemaah Ahmadiyah terus diusik, padahal sarana ibadah itu dibangun menggunakan dana sendiri bukan hasil minta-minta di jalan.

"Penyegelan itu tidak berdasar dan melanggar undang-undang," katanya.

Sementara Bupati Kuningan Aang Hamid Suganda beberapa waktu lalu mengatakan, penyegelan dan penutupan tempat beribadah Jema'at Ahmadiyah merupakan langkah baik untuk menyelamtkan mereka dari ancaman dan serangan Ormas Islam yang sudah tidak menginginkan kedahadiran mereka karena dianggap aliran sesat.

"Menyikapi masalah Jemaah Ahmadiyah banyak tekanan dari Ormas Islam kepada Pemda supaya dibubarkan," katanya.

Namun, Nasarudin, tokoh DKM Mesjid Al Huda Desa Manis Lor justru meminta agar Pemerintah segera menindak tegas ajaran Ahmadyah karena mereka mengaku Islam tetapi ajarannya bertentangan dengan Islam seperti mengakui ada nabi lain, padahal dalam Islam Muhammad SAW adalah nabi dan rosul yang terakhir.

"Sudah ada Fatwa MUI tahun 1984 yang menyatakan ajaran itu sesat, dan di Kuningan sudah SKB yang ditandatangani Bupati dan Muspida lain yang intinya meminta ajaran itu dibekukan, namun mereka masih menjalankan ajarah Ahmadiyah itu," katanya.

Ia mengatakan, masyarakat di Kuningan cukup resah karena belum juga ada tindakan terhadap kelompok itu walapun jelas-jelas mereka telah menyimpang. "Ini buktinya mereka mempunyai kitab lain," katanya sambil menunjukkan sebuah kitab dalam bahasa urdu India.

Demikian Ustad Saeful mengakui bahwa keberadaan jemaat Ahmadiyah di desa mereka telah menjadi faktor pemecah belah karena mereka eksklusif dan tidak mau bergabung dengan umat Islam lainnya.

Saeful juga mengaku, 70 persen warga Desa Manis Lor sudah menjadi Jemaah Ahmadiyah termasuk sejumlah perangkat desanya.

"Pemerintah Daerah harus bertindak tegas," katanya.

Oding(47) warga Kuningan yang pernah masuk Ahmadyah kemudian bertobat juga mendukung kebijakan Bupati Aang Hamid karena ajarah Ahmadyah itu jelas-jelas sesat.

"Ahamdulillah saya mendapat hidayah sehingga kembali ke jalan yang benar," katanya.


Mengecam
Marzuki direktur LSM Fahmina mengecam dan mengutuk tindakan kekerasan,main hakim sendiri,dan pemaksaan nama agama yang dilakukan oleh sejumlah kelompok masyarakat.

Ia mengatakan, aksi brutal yang terjadi beberapa hari lalu tidak memcerminkan agama Islam yang damai dan bersahabat, pihaknya menegaskan akan mendukung kelompok Jemaah Ahmadiyah karena merupakan warga negara yang perlu dilindungi.

"LSM Fahmina mendukung sepenuhnya kepada kelompok Jemaah Ahmadiyah, mereka ditindas dan teraniaya. Saya memberikan semangat supaya ibadah Ahmadiyah jangan ada yang mengusik," katanya.

Menurut Edi Saedi, salah satu Jemaah Ahmadiyah mengungkapkan, ajaran itu masuk desanya tahun 1954 yang dibawa oleh KH Basari Hasan, seorang Mubaliq asal Garut.

Kemudian, mengajak Pak Bening, Kuwu Desa Manis Lor untuk bergabung dan akhirnya berduyun-duyun orang mulai menganut ajaran itu sampai berjumlah ribuan di tahun 1954.

"Selama puluhan tahun kami hidup berdampingan secara damai dan baru sekali nyaris terjadi bentrokan yaitu tahun 2002 saat ada Seminar tentang Ahmadiyah di Istiqlal tetapi berhasil diredam aparat," katanya.

Ia mengatakan, Jemaah Ahmadiyah tidak pernah melakukan tindakan anarkis atau aniaya terhadap orang lain karena itu menyalahi janji saat dibai'at menjadi Jemaah Ahmadiyah.***4***

Enjang S