Tuesday, 20 July 2010

Saksi: Oknum Polisi Tembak Aktivis

Rabu, 21 Juli 2010 | 10:42 WIB
ilustrasi
JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang oknum polisi dikabarkan menembak mati aktivis Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Garut pada Senin silam. Korban penembakan, Herman, dilaporkan tewas dengan luka tembak di kepala.

Ketua Umum LMND Hilman Afriandi secara singkat menuturkan, peristiwa bermula saat aliansi gabungan warga dan LMND Garut melakukan unjuk rasa penolakan perusahaan asing yang berada di wilayah tersebut. PT Chevron Indonesia Co yang berada di Garut menjadi sasaran unjuk rasa tersebut.

"Adapun peristiwa penembakan terjadi pada malam seusai kawan-kawan LMND melakukan aktivitas politik tersebut. Seorang anggota polisi yang kabarnya kenal dengan almarhum Herman mengajak pelaku ke suatu tempat," ujar Hilman kepada Tribunnews.com, Rabu (21/7/2010).

Entah bagaimana, kata Hilman, tiba-tiba oknum polisi tersebut menembak Herman di kepala.

"Pihak kepolisian di Garut terkesan menutup-nutupi kasus ini. Sepertinya ada pula usaha pembelokan bahwa kasus ini merupakan kasus bunuh diri. Pelaku yang telah diamankan terkesan disterilkan," tutur Hilman.

Hilman menyebutkan, kepolisian Garut juga terkesan melindungi pelaku dengan alasan yang dibuat-buat. Karena itu, massa LMND sedianya akan berunjuk rasa di Mabes Polri guna mendesak agar kasus ini ditindaklanjuti secara terbuka. Menurutnya, kasus ini bukanlah kasus pembunuhan biasa.

"Kami akan mendatangi Mabes Polri hari ini, sekitar pukul 11.00. Kami akan jabarkan beberapa bukti dan saksi kalau ini adalah pelanggaran HAM karena dilakukan oleh polisi terhadap aktivis yang selama ini berjuang dalam wilayah politik kemahasiswaan. Ini adalah pelanggaran HAM," paparnya.

Sunday, 18 July 2010

Kacung: Batas Ambang 2,5 Persen Ideal


Kacung: Batas Ambang 2,5 Persen Ideal
JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik Universitas Airlangga, Surabaya, Kacung Maridjan berpendapat, ambang batas parlemen atau parliamentary threshold yang cukup ideal saat ini adalah sebesar 2,5 persen. Ambang batas parlemen 2,5 persen diterapkan pada Pemilu 2009.
"Parliamentary threshold 2,5 persen cukup ideal. Hal ini memungkinkan pemerintahan yang dibangun memiliki governability (kemampuan pemerintah merumuskan kebijakan)," ujar Kacung, Minggu (18/7/2010) di Jakarta.
Ambang batas parlemen 2,5 persen, sambung Kacung, sudah cukup representatif dan memungkinkan masing-masing partai politik memiliki perwakilannya di masing-masing komisi di DPR RI. Ambang batas 2,5 persen juga dinilai mampu meminimalisasi suara yang terbuang.
Sebaliknya, Kacung mengatakan, terkait usulan peningkatan ambang batas parlemen menjadi lima persen, kurang ideal. "Representatif menjadi berkurang karena tidak semua parpol dapat masuk ke Parlemen," katanya.
Terkait usulan konfederasi yang dihembuskan Partai Amanat Nasional, Kacung mendukungnya. "Konfederasi bagus untuk membangun representativeness. Dengan konfederasi, kemungkinan-kemungkinann parpol kecil yang bisa mendapat kursi di parlemen menjadi lebih banyak. Tapi dari aspek governability dan efisiensi berkurang karena konfederasi memungkinkan jumlah partai yang memiliki kursi di DPR bisa lebih dari 16 parpol," katanya. 

DPR Akan Tambah Kewenangan PPATK


VIVAnews - Panitia Kerja Rancangan Undang-undang Pencucian Uang menyepakati penambahan kewenangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Namun penambahan ini tidak seperti yang diinginkan pemerintah.
"Pemerintah mengajukan dalam RUU Pencucian Uang tambahan kewenangan PPATK sebagai penyelidik," kata anggota Panitia Kerja, Ecky Awal Mucharam.
"Namun DPR menyepakati sebagai pemeriksa/ investigasi," ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera itu secara tertulis ke VIVAnews, Senin 19 Juli 2010.
Sebelumnya, kata Ecky, PPATK hanya menganalisis saja. Kewenangan lain adalah perluasan akses mendapat informasi yang mencurigakan dari pihak wajib pelapor misal lembaga keuangan bank dan nonbank, kata Ecky.
Ecky menjelaskan, penjelasan definisi penjabaran pemeriksa/ investigasi masih akan dibahas. Kewenangan-kewenangan lain juga masih akan dibahas di rapat lanjutan. "Mulai pembahasan lagi tanggal 28 Juli," katanya.
Sebelumnya Indonesia Corruption Watch (ICW) mewanti-wanti penyusupan mafia bisnis melalui legislator yang ingin menjegal upaya penguatan pemberantasan korupsi dalam pembahasan RUU tersebut.
Peneliti ICW Febri Diansyah meyatakan, terdapat 14 poin dalam RUU Pencucian Uang yang akan mendapat hantaman keras dari kepentingan koruptor dan mafia bisnis. Poin tersebut diantaranya, penguatan lembaga KPK melalui kewenangannya dalam penanganan pencucian uang.
"Akan lebih baik jika KPK juga menangani pencucian uang, dengan catatan, tindak pidana asalnya adalah korupsi," kata Febri.
Poin lainnya yang akan mendapat hantaman adalah penghapusan monopoli polri dalam mengusut pencucian uang. Dengan RUU ini, penyelidik kejahatan pencucian uang tidak hanya dipegang oleh polri. Terutama kewenangan penyelidikan pencucian uang dan pemblokiran rekening atau kekayaan yang diberikan PPATK. (umi)

Ribuan Warga Garut Minta Aceng-Diky Dipertahankan


RIRIN NUR FEBRIANTI/"PRLM"
RIRIN NUR FEBRIANTI/"PRLM"
RIBUAN warga mendesak DPRD Kab. Garut mempertahankan Bupati-Wakil Bupati Garut Aceng H.M Fikri-Diky Candra sebagai pasangan dari kalangan independen pemenang Pemilukada Garut 2009-2014 mendatang.*
GARUT, (PRLM).- Ribuan warga yang tergabung dalam Front Relawan Independen menggelar aksi demo di depan gedung DPRD Kab. Garut Jln. Patriot Kab. Garut, Kamis (15/7). Mereka mendesak DPRD Kab. Garut mempertahankan Bupati-Wakil Bupati Garut Aceng H.M Fikri-Diky Candra sebagai pasangan dari kalangan independen pemenang Pemilukada Garut 2009-2014 mendatang.
Sejak pukul 9.00 WIB, massa berkumpul di tiga titik yaitu Simpang Lima, Pendopo, dan Munjul. Mereka datang dari berbagai kecamatan se-Kab. Garut, termasuk dari wilayah pesisir selatan Garut.
Menurut Koordinator aksi, Yayan Suryana, aksi dipicu banyaknya goyangan politik terhadap pasangan Aceng-Diky. "Pasangan Aceng-Diky memiliki komitmen jelas terkait reformasi birokrasi, khususnya membangun pemerintahan yang bersih dan profesional. Tidak ada alasan menggulingkan pasangan tersebut sebelum masa jabatan berakhir," katanya.
Selama ini, lanjut dia, penilaian buruk atas kinerja bupati yang berkembang akhir-akhir ini dari segelintir kelompok dengan menuntut mundur sarat kepentingan politis. "Keinginan itu mengada-ada dan tanpa dasar. Aceng menjadi Bupati Garut pertama yang memiliki basis dukungan langsung dari masyarakat, karena itu harus dipertahankan," katanya.
Hingga berita ini diturunkan, aksi demo masih berlangsung. (A-158/A-120)***

Thursday, 1 July 2010

Eks Sekda Dituntut 2,6 Tahun Penjara


PDF Print
Thursday, 01 July 2010
GARUT(SI) – Jaksa penuntut umum (JPU) Neneng Rachmawaty menuntut mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut Wowo Wibowo 2,6 tahun penjara dan denda Rp100 juta atau subsider 6 bulan penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Garut,kemarin.

JPU menilai terdakwa Wowo terbukti dan meyakinkan sengaja melakukan tindak pidana korupsi dengan menyalahgunakan jabatan. “Wowo terbukti bersalah dalam kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) 2007 di lingkungan Pemkab Garut senilai Rp15 miliar,” tutur Neneng kepada Seputar Indonesia, kemarin.

Neneng mengungkapkan, terdakwa yang saat itu menjabat Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Garut telah terbukti tidak melaksanakan kewenangannya untuk mengelola dan mengendalikan keuangan daerah yang berakibat menimbulkan terjadinya kerugian negara.

“Tindakan terdakwa dianggap telah melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 juncto Pasal 64 ayat 1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana.Terdakwa telah mengeluarkan dana bantuan sosial sebelum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Garut disahkan pada 6 Maret 2007.

Jelas itu melanggar hukum,karena dana tersebut juga bukan bersifat mengikat dan wajib seperti gaji pegawai,”paparnya. Neneng menjelaskan,perbuatan terdakwa juga bertentangan juga dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 16 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) No 58 tahun 2005 tentang Keuangan Daerah.

“Dalam kurun waktu tiga bulan itu, terdakwa telah mengelurkan dana bantuan sosial sebesar Rp15,6 miliar dari alokasi yang ditetapkan sebesar Rp73,3 miliar. Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan, dari jumlah dana yang telah dikeluarkan itu diselewengkan sekitar Rp2,028 miliar,”ungkapnya. Pada pelaksanaannya,sebut Neneng, ternyata dana itu tidak disalurkan kepada masyarakat sesuai dengan yang tercantum dalam proposal bantuan.

Dana itu malah diberikan kepada anggota dewan di antaranya mantan Wakil Ketua DPRD Garut, Dikdik Darmika sebesar Rp708 juta dan mantan Anggota DPRD Garut, Almarhum Barman Sjahjana,sebesar Rp1,32 miliar. Pengacara terdakwa Wowo, Deni Permana seusai mendengarkan tuntutan JPU, mengaku akan melakukan pleoi atau pembelaan.

“Kami minta kepada majelis hakim waktu selama dua pekan,untuk mempersiapkan pledoi terhadap tuntutan JPU,”ujar Deni. Sebelumnya,dalam kasus yang sama,PN Garut telah menjatuhkan vonis hukuman penjara selama 3 tahun terhadap mantan Wakil Ketua DPRD Garut Dikdik Darmika. Selain Dikdik, vonis selama 20 bulan juga dijatuhkan untuk mantan Bendahara BPKD Garut Enjang Rusdiat, serta makelar dana bansos,Tedy Rohendi dengan hukuman 2,5 tahun penjara. (fani ferdiansyah)
 

APINDO: PHK MASSAL AKAN TERJADI

Kamis, 01 Jul 2010 16:40:38| ekonomi |


Bandung, 1/7 (ANTARA) - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi Jawa Barat, memperkirakan pengusaha akan melakukan pemutusan hubungan kerja kepada karyawannya setelah bulan Oktboer 2010 terkait dengan kenaikan TDL.

"Pengusaha akan menghitung-hitung terkait kenaikan TDL ini, salah satunya PHK. Kami memperkirakan setelah lebaran tahun ini pemutusan kerja akan terjadi," kata Ketua Apindo Jabar, Deddy Wijaya, di Gedung Sate Bandung, Kamis.

Ia menjelaskan, dampak dari kenaikan TDL tersebut tidak akan dirasakan dalam waktu dekat ini.

"Hari ini memang mulai naik dan saya kira tidak akan langsung berdampak tapi akan kita rasakan beberapa bulan ke depan dampaknya," ujar Dedi yang ditemui usai menghadiri acara Pemuda Mandiri Pencipta Lapangan Kerja Pedesaan (PMPLKP) 2010, di Lapangan Gasibu Bandung.

Menyikapi kenaikan TDL tersebut, pada dasarnya Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat meminta agar kenaikan TDL untuk industri tidak dilakukan sekaligus, namun dilakukan secara bertahap.

"Apindo dan Serikat Pekerja di Jawa Barat intinya menolak kenaikan TDL, kami sudah menyampaikan surat kepada pemerintah pusat. Namun bila hal itu tak dihiraukan sebaiknya dilakukan secara bertahap," katanya.

Ia mengatakan, tahun 2010 ini merupakan tahun berat bagi para pengusaha karena selain harus melakukan "recovery" pasar pasca-krisis global, juga dihadapkan dengan rencana kenaikan gas yang juga diwacanakan pada 2010 ini.

"Kenaikan harga produk juga tidak bisa dihindari, di lain pihak kenaikan TDL dan gas juga berakibat daya beli masyarakat menurun sekitar 10-15 persen sehingga bisa mendorong inflasi yang cukup signifikan. Kenaikan itu jelas merugikan bagi pengusaha, pekerja maupun masyarakat," katanya.

Dampaknya, kata dia, kenaikan TDL dan gas tersebut akan mengakibatkan penurunan produksi hingga 10-15 persen. Bahkan untuk sebagian pengusaha yang tidak bisa meningkatkan daya saingnya bisa bangkrut.

"Penurunan produksi kemungkinan terjadi karena pasar dalam negeri mungkin akan turun. Selama tiga bulan pasca kenaikan TDL dan gas itu kemungkinan jadi saat yang paling berat bagi pengusaha," kata Dedi.***2***

Ajat S

Akhir 2010, Heryawan Janjikan 1 Juta Tenaga Kerja Terserap

Kamis, 01/07/2010 13:24 WIB
Oris Riswan Budiana - detikBandung




Bandung - Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menjanjikan dalam enam bulan ke depan, bisa menyerap 200 ribu tenaga kerja. Jika berhasil, Heryawan mengklaim akhir 2010 1 juta tenaga kerja di Jabar berhasil diserap.

Sejak 2008 hingga Juni 2010, tenaga kerja yang sudah terserap 800 ribu pekerja, di mana 300 ribu berhasil diserap pada periode Januari-Juni 2010. "Masa dalam waktu 6 bulan tidak terserap 200 ribu pekerja? Januari hingga Juni saja berhasil menyerap 300 ribu pekerja," ujarnya di sela-sela Expo Pemuda Mandiri Pencari Lapangan Kerja Pedesaan di Gasibu, 1-3 Juli 2010, Kamis (1/7/2010).

Menurutnya untuk mencapai target 200 ribu hingga akhir 2010, berbagai kegiatan akan digelar salah satunya Expo Mandiri kali ini yang berlangsung selama tiga hari, 1-3 Juli 2010. "Kita targetkan dalam waktu tiga hari bisa menyerap 115 tenaga kerja," ujar Heryawan.

Expo ini diikuti investor dari luar dan dalam negeri. "Kita mengundang investor dari luar Jabar untuk datang ke Jabar karena di Jabar itu punya daya tarik sendiri, seperti bahan baku untuk industri banyak tersedia," katanya.

Selain itu, lanjutnya, proses perizinan untuk investasi pun sudah mulai cepat dengan adanya Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang ada di 24 kanbupaten dan kota.

"Kita juga mendorong masyarakat yang bergerak di bidang usaha koperasi, usaha mikron dan kecil menengah (UMKM)," kata Heryawan.

Expo Mandiri ini dibuka oleh Heryawan dan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmy Faishal Zaini dengan pemukulan lisung.
(ern/ern)

Jabar Sumbang 20 Persen Pengangguran di Indonesia

Kamis, 01/07/2010 16:29 WIB.
Oris Riswan Budiana - detikBandung



Bandung - Dari 8,9 juta pengangguran di Indonesia, sebanyak 1,6 juta lebih atau 20 persennya berada di Jawa Barat. Target Pemprov Jabar menyerap 115 ribu tenaga kerja pada acara Jabar Expo Pemuda Mandiri Pencari Lapangan Kerja Pedesaan, akan mengurangi 2 hingga 3 persen pengangguran nasional.

Hal itu dikatakan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmy Faishal Zaini saat pembukaan Jabar Expo Pemuda Mandiri Pencari Lapangan Kerja Pedesaan, di Lapangan Gasibu, Kamis (1/7/2010).

"Kalau misalkan target expo ini berhasil menyerap 115 ribu tenaga kerja, itu bisa mengurangi 2 hingga 3 persen angka pengangguran yang ada," katanya.

Sementara itu di tempat yang sama, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengatakan saat ini dari 43 juta penduduk Jabar, baru 0,5 persen yang jadi pengusaha. "Padahal idealnya untuk Indonesia itu minimal 4 persen, dan sekarang baru 0,12 persen. Sementara Jabar baru 0,5 persen," kata Heryawan.

Karena itu, kata dia, dinas pendidikan harus bertanggung jawab untuk menghasilkan lulusan yang siap berwirausaha. "Kita minta ke bagian pendidikan dan usaha untuk membangun jiwa mandiri dan semangat untuk berwirausaha, ini PR Disdik dan Kadin," katanya.

(ern/ern)