Tuesday, 10 August 2010

TKI KORBAN PENGANIAYAAN BERHARAP MENDAPATKAN PERAWATAN KESEHATAN



Garut, 9/8 (ANTARA) - Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Garut, Jawa Barat yang menjadi korban penganiayaan oleh majikan di Malaysia, berharap mendapatkan bantuan perawatan kesehatan dari pemerintah.

"Saya sekarang masih terasa sesak," kata Ny Siti Hazar korban pengniayaan majikan dihadapan pejabat pemerintah Kabupaten Garut, dan Kepala BNP2TKI, Moh Jumhur, di Garut, Senin.

Kondisi kesehatan Siti sepulang dari Malaysia akhir tahun 2009, masih merasakan sakit di beberapa bagian badannya terutama pada dada yang merasa sesak saat bernafas.

Rasa sesak yang dialaminya itu, kata Siti akibat tindakan kekerasan yang dilakukan majikannya, selama bekerja kurang lebih empat tahun.

Selain merasa sesak nafas, Siti juga mengalami tulang hidung menjorok kedalam, serta kulit dibeberapa bagian badannya membekas akibat mengalami penyiksaan.

"Masih sakit saya merasaka penyiksaan waktu itu, hingga saya selamat bisa lari dan datang ke kedutaan disana," katanya.

Akibat kondisi itu, Siti berharap ada perhatian khusus dari pemerintah atau derawaman dalam perawatan kesehatannya dengan harapan rasa sesaknya dapat hilang hingga bisa bernafas lega.

Sementara itu, Bupati Garut, Aceng, tetap berupaya memberikan jaminan pelayanan kepada masyarakat kurang mampu, termasuk memberikan pelayanan kesehatan kepada Siti melalui Dinas Kesehatan pemerintah setempat.

Diharapkan Aceng, Siti terus melakukan pengobatan kepada rumah sakit terdekat agar terpantau kondisi kesehatannya pasca peristiwa penganiayaan di Malaysia.***3***


(U.KR-FPM/B/M019/M019) 09-08-2010 22:34:02

Monday, 9 August 2010

Pencanangan Gerakan Membangun Komitmen Kepedulian untuk Kemajuan Garut di Lapang Yayasan Bani Nuryayi Cibangban Ciparay Karangpawitan Garut


GERAKAN MEMBANGUN KOMITMEN, KEPEDULIAN DAN SOLIDARITAS UNTUK KEMAJUAN KABUPATEN GARUT

KOMITMEN BERSAMA SELURUH RAKYAT MERUPAKAN FONDASI UTAMA KEKUATAN DAN KEMANDIRIAN BANGSA. MOMENTUM KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA YANG KE 65 HARUS MENJADI SPIRIT DALAM MEMBANGUN KEBERSAMAAN DAN MEMAJUKAN SELURUH POTENSI MASYARAKAT KAB. GARUT DALAM SEMUA BIDANG, UNTUK ITU AGENDA GERAKAN BERSAMA YANG HARUS SENANTIASA MENJADI KOMITMEN, YAITU : 

1.    MEMILIKI KOMITMEN DAN PEMIHAKAN YANG TEGAS DALAM    MELAKUKAN PEMBELAAN PADA TKI/TKW SEBAGAI PAHLAWAN  DEVISA YANG DIHADAPKAN PADA BERBAGAI PERMASALAHAN.

2.    MENYIAPKAN GENERASI KEDEPAN BANGSA DENGAN PEMIHAKAN DAN KOMITMEN YANG JELAS UNTUK MEMAJUKAN PENDIDIKAN DAN KEAGAMAAN .

3.   PELAYANAN KUALITAS KESEHATAN SANGAT DIDAMBAKAN SEMUA PIHAK KHUSUSNYA KALANGAN MASYARAKAT TIDAK MAMPU DI KABUPATEN GARUT.

4  PENINGKATAN PERBAIKAN/PEMBANGUNAN INSFRASTRUKTUR DAN TEHNOLOGI PERTANIAN MENJADI PRASYARAT UTAMA DALAM PENINGKATAN KESEJAHTERAAN PETANIAN DAN MENUJU SWASEMBADA PANGAN.
5 MENGOPTIMALKAN POTENSI DAN PEMBERDAYAAN KAUM PEREMPUAN KAB. GARUT UNTUK MEMBANGUN KEMANDIRIAN.
6.    PENGEMBANGAN BUDAYA INDONESIA AKAN MELAHIRKAN SEMANGAT NILAI-NILAI PERJUANGAN BANGSA, SERTA MENGEMBANGKAN POTENSI WISATA UNTUK MEMAJUKAN EKONOMI DAN MENSEJAHTERAKAN RAKYAT GARUT. 

KOMITMEN, KEPEDULIAN, KEBERSAMAAN DAN SOLIDARITAS MERUPAKAN SYARAT PENTING TERBANGUNYA SINERGISITAS YANG KUAT UNTUK MEMAJUKAN DAN MENSEJAHTERAKAN MASYARATKAN KABUPATEN GARUT.

Garut, 9 Agustus 2010
KOMITE BERSAMA PEDULI GARUT

                                                                                 Ttd.
                        
Aam Abdussalam   
Kordinator 

Monday, 2 August 2010

Lokasi TPA Dipersoalkan


PDFPrint
Sunday, 01 August 2010
GARUT(SI) – Lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Legoknangka masih menimbulkan permasalahan.Kali ini,sejumlah warga di kawasan perbatasan Kabupaten Garut dan Kabupaten Bandung menuding lokasi TPA mengambil sebagian kecil wilayah Garut.


Salah seorang warga,Yayan Somantri, mengatakan, dalam MoU sebelumnya disebutkan bahwa keberadaan lokasi TPA Legoknangka disepakati didirikan di wilayah Kabupaten Bandung. Namun, pada kenyataannya lokasi TPA tersebut mengambil sebagian kecil lahan di Garut.“Bagaimana ini. Sebaiknya pemerintah daerah menyelesaikan masalah ini agar suatu saat nanti warga tidak bertanya-tanya,” kata Yayan kepada Seputar Indonesia, kemarin. Saat dikonfirmasi, Kabag Administrasi Tata Pemerintahan Setda pemkab Garut Tedi Iskandar menegaskan,lokasi pembangunan TPA Legoknangka secara keseluruhan dilakukan di wilayah Kabupaten Bandung.Tedi menegaskan, pembangunan TPA Legoknangka sama sekali tidak mengambil wilayah Kabupaten Garut.

“Tidak benar bila ada isu yang mengatakan bahwa sebagian lokasi TPA itu diambil di atas lahan yang ada di Kabupaten Garut. Semuanya benar-benar di atas wilayah Kabupaten Bandung,” ujar Tedi didampingi Kasubag Pertanahan Setda Pemkab Garut Doni Adam,kemarin. Tedi pun memastikan,warga di wilayah perbatasan, khususnya di Kecamatan Limbangan, tidak perlu cemas tercemar oleh TPA.Sebab, lokasi yang akan menampung sampah berada di tengah-tengah kompleks TPA. Selain itu, kawasan sekeliling TPA, termasuk kawasan yang berbatasan dengan warga akan dijadikan kawasan hijau.

“Warga tidak perlu cemas dan khawatir.Tempat untuk pengolahan sampah sendiri berada di tengah- tengah kompleks TPA.Selain dikelola oleh mesin canggih, di sekeliling TPA juga dikelilingi oleh lahan hijau yang digunakan sebagai antisipasi pencemaran terhadap warga,”pungkasnya. Ditemui di tempat terpisah,Kepala Bidang Kebersihan Dinas Permukiman dan Cipta Karya (Pertacip) Kabupaten Garut Iwan Trisna mengakui,memang masalah lahan di perbatasan tersebut sempat mengemuka.Namun, kata dia, beberapa waktu lalu telah dilakukan pertemuan antara Pemkab Garut dengan Pemkab Bandung yang difasilitasi Pemprov Jabar untuk membahas berbagai masalah tersebut, termasuk soal ganti rugi.

“Dari hasil pertemuan tersebut diputuskan pelaksanaan ganti rugi langsung kepada para pemilik tanah yang terpakai proyek pembangunan TPA Legoknangka. Jadi, saya rasa sekarang masalah itu sudah selesai,”jelasnya. Dengan adanya kesepakatan tersebut,Iwan berharap tidak akan muncul permasalahan serupa di waktu mendatang. Dia pun meminta semua warga yang tinggal di kawasan perbatasan untuk mendukung proyek TPA Legoknangka agar terlaksana sesuai rencana. “Saya meminta semua pihak, khususnya di sini (perbatasan), untuk mendukung kelancaran pembangunan TPA Legoknangka. Sebab, proyek ini merupakan proyek Propinsi Jawa Barat yang merupakan solusi atas permasalahan sampah di beberapa kabupaten dan kota di Jawa Barat,”harapnya.

Iwan menyebutkan, beberapa kabupaten dan kota di Jawa Barat yang akan menggunakan TPA Legoknangka sebagai pembuangan akhir sampahnya, di antaranya adalah Kabupaten Bandung,Kota Bandung, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Sumedang. Lokasi TPA Legoknangka sendiri berada di Kampung Lengoknangka, Kampung Legoknangka, Desa Ciherang, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung.TPA ini dibangun Pemprov Jabar untuk mengolah sampah di kawasan Bandung Raya.TPA ini diproyeksikan untuk wilayah Bandung Raya sebelah timur.

Sementara untuk wilayah barat, rencananya pemprov kembali mengaktifkan TPA Leuwigajah di Kampung Pojok, Kelurahan Leuwigajah, Kota Cimahi.Kedua TPA tersebut difungsikan karena kontrak Pemprov Jabar dengan Perum Perhutani dalam mengoperasikan TPA Sarimukti di Desa Cigeding, Desa Sarimukti,Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, akan habis pada 2011. (fani ferdiansyah)
 

AHMADIYAH TUDING PERINTAH PENYEGELAN MESJID PENYEBAB BENTROKAN



Kuningan, 31/7(ANTARA) - Kelompok Ahmadiyah menuding perintah penyegelan delapan sarana ibadah termasuk Mesjid Ahmadiyah oleh Bupati Kuningan Aang Hamid Suganda menjadi penyebab utama bentrokan yang terjadi pada Rabu (28/7) di Desa Manis Lor, Kecamatan Jalaksana.

"Kebijakan yang diambil oleh Bupati itu memperkeruh suasana di Desa Manis Lor sehingga kelompok Ahmadiyah merasa dirugikan,"kata Deden Sujdana Ketua Pengamanan Jemaah Ahmadiyah kepada wartawan di Kuningan, Jumat.

Ia mengatakan, akibat penyegelan mesjid dan mushala menyebabkan ketenangan jemaah Ahmadiyah terus diusik, padahal sarana ibadah itu dibangun menggunakan dana sendiri bukan hasil minta-minta di jalan.

"Penyegelan itu tidak berdasar dan melanggar undang-undang," katanya.

Sementara Bupati Kuningan Aang Hamid Suganda beberapa waktu lalu mengatakan, penyegelan dan penutupan tempat beribadah Jema'at Ahmadiyah merupakan langkah baik untuk menyelamtkan mereka dari ancaman dan serangan Ormas Islam yang sudah tidak menginginkan kedahadiran mereka karena dianggap aliran sesat.

"Menyikapi masalah Jemaah Ahmadiyah banyak tekanan dari Ormas Islam kepada Pemda supaya dibubarkan," katanya.

Namun, Nasarudin, tokoh DKM Mesjid Al Huda Desa Manis Lor justru meminta agar Pemerintah segera menindak tegas ajaran Ahmadyah karena mereka mengaku Islam tetapi ajarannya bertentangan dengan Islam seperti mengakui ada nabi lain, padahal dalam Islam Muhammad SAW adalah nabi dan rosul yang terakhir.

"Sudah ada Fatwa MUI tahun 1984 yang menyatakan ajaran itu sesat, dan di Kuningan sudah SKB yang ditandatangani Bupati dan Muspida lain yang intinya meminta ajaran itu dibekukan, namun mereka masih menjalankan ajarah Ahmadiyah itu," katanya.

Ia mengatakan, masyarakat di Kuningan cukup resah karena belum juga ada tindakan terhadap kelompok itu walapun jelas-jelas mereka telah menyimpang. "Ini buktinya mereka mempunyai kitab lain," katanya sambil menunjukkan sebuah kitab dalam bahasa urdu India.

Demikian Ustad Saeful mengakui bahwa keberadaan jemaat Ahmadiyah di desa mereka telah menjadi faktor pemecah belah karena mereka eksklusif dan tidak mau bergabung dengan umat Islam lainnya.

Saeful juga mengaku, 70 persen warga Desa Manis Lor sudah menjadi Jemaah Ahmadiyah termasuk sejumlah perangkat desanya.

"Pemerintah Daerah harus bertindak tegas," katanya.

Oding(47) warga Kuningan yang pernah masuk Ahmadyah kemudian bertobat juga mendukung kebijakan Bupati Aang Hamid karena ajarah Ahmadyah itu jelas-jelas sesat.

"Ahamdulillah saya mendapat hidayah sehingga kembali ke jalan yang benar," katanya.


Mengecam
Marzuki direktur LSM Fahmina mengecam dan mengutuk tindakan kekerasan,main hakim sendiri,dan pemaksaan nama agama yang dilakukan oleh sejumlah kelompok masyarakat.

Ia mengatakan, aksi brutal yang terjadi beberapa hari lalu tidak memcerminkan agama Islam yang damai dan bersahabat, pihaknya menegaskan akan mendukung kelompok Jemaah Ahmadiyah karena merupakan warga negara yang perlu dilindungi.

"LSM Fahmina mendukung sepenuhnya kepada kelompok Jemaah Ahmadiyah, mereka ditindas dan teraniaya. Saya memberikan semangat supaya ibadah Ahmadiyah jangan ada yang mengusik," katanya.

Menurut Edi Saedi, salah satu Jemaah Ahmadiyah mengungkapkan, ajaran itu masuk desanya tahun 1954 yang dibawa oleh KH Basari Hasan, seorang Mubaliq asal Garut.

Kemudian, mengajak Pak Bening, Kuwu Desa Manis Lor untuk bergabung dan akhirnya berduyun-duyun orang mulai menganut ajaran itu sampai berjumlah ribuan di tahun 1954.

"Selama puluhan tahun kami hidup berdampingan secara damai dan baru sekali nyaris terjadi bentrokan yaitu tahun 2002 saat ada Seminar tentang Ahmadiyah di Istiqlal tetapi berhasil diredam aparat," katanya.

Ia mengatakan, Jemaah Ahmadiyah tidak pernah melakukan tindakan anarkis atau aniaya terhadap orang lain karena itu menyalahi janji saat dibai'at menjadi Jemaah Ahmadiyah.***4***

Enjang S